Baca Juga: Kasus dugaan pelecehan seksual dokter kandungan Iril Syafril, publik soroti sosok istrinya
“Kami mendesak Kejaksaan Agung melalui Komisi III DPR agar memberikan atensi khusus terhadap perkara ini. Jangan hanya berhenti pada tindak kekerasan seksual, tapi juga jerat dengan TPPO dan pasal-pasal lain yang relevan agar penanganannya menyeluruh,” ujar Asti tegas.
Kasus ini menjadi cerminan darurat hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan di NTT.
APPA berharap, langkah mereka melaporkan kasus ini ke tingkat pusat bisa menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan memperbaiki sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah yang masih minim pengawasan ini.