BOGORINSIDER.com - Menindaklanjuti adanya arahan yang diberikan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor secara tegas melarang adanya parkir liar di beberapa kawasan.
Kawasan yang dimaksud yakni Pasar Cibinong, khususnya di depan Ramayana dan Kawasan Citeureup. Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan dan menegakan Perda Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan pasal 34 dan 35.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih akhirnya memberikan penjelasan.
Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan lalu lintas di Cibinong agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Jadi sesuai dengan arahan Pak Bupati, hari ini kita lakukan penataan kawasan Pasar Cibinong melalui penertiban parkir liar yang berada di depan Ramayana. Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai rencana, dan saat ini tinggal sedikit lagi untuk menjadikan kawasan ini benar-benar tertib lalu lintas,” ungkap Dadang.
Ia menegaskan bahwa langkah penertiban ini tidak bersifat sementara, melainkan merupakan bagian dari program jangka panjang yang akan dijalankan secara berkelanjutan.
Dinas Perhubungan akan terus melakukan pemantauan intensif dan penindakan tegas terhadap parkir liar di wilayah Cibinong Raya.
“Setiap hari kami menurunkan sekitar 10 personel yang berjaga selama 24 jam penuh untuk mengawasi situasi di lapangan. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan langsung kami tindak secara tegas. Area ini harus bebas dari aktivitas parkir sembarangan,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, Dadang menyampaikan bahwa upaya serupa akan diterapkan di lokasi-lokasi lain yang menjadi fokus perhatian, seperti kawasan Ciluwer dan Pasar Citeureup, sesuai dengan arahan langsung dari Bupati.
Ia juga mengajak warga untuk menaati peraturan yang berlaku demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama.
“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat. Kedisiplinan dalam mematuhi aturan akan sangat berkontribusi pada terciptanya ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tutupnya. ***