PT Batavia Prima Jaya: Rp10,9 miliar
PT Telkom sendiri menyatakan komitmennya mendukung penuh proses hukum yang dijalankan Kejati DKI. Menurut Ahmad Reza, SVP Sustainability and Corporate Communication Telkom, perusahaan telah melakukan audit internal setelah mencium adanya indikasi pelanggaran tata kelola. Hasil audit tersebut langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Reza menyayangkan kejadian ini dan berharap kasus serupa tidak kembali terulang. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam tubuh perusahaan BUMN seperti Telkom.