Baca Juga: 5 fakta terbaru pernikahan Ari Lasso dan Vitta Dessy yang harus kandas di meja hijau
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan melakukan percepatan dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah nyata dan hasil yang terlihat harus dicapai dalam waktu dekat, tanpa harus menunggu lima tahun ke depan.
"Kita tidak menunggu lima tahun lagi untuk melihat hasilnya. Semua indikator kinerja harus bisa kita bangun dan ukur sejak awal," pungkasnya.***