Budi Arie menambahkan, pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kominfo tapi juga membutuhkan kerjasama pihak lain.
"Pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerisn seperti Kominfo, iya betul mencegah mentake-down. Tapi yang lain-lain meti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pmbayaran dan sebagainya. Ini lintas sektoral termasuk luar negeri," tutur Budi.