news

Viral Gegara Menghina Nabi Muhammad dan Dukung Israel, Ini Dia Profil Lukman Dolok Saribu

Selasa, 28 November 2023 | 22:14 WIB
Profil Lukman Dolok Saribu . (Foto/Humas Polres Toba.)

Setelah videonya viral, polisi langsung mengamankannya di Kabupaten Toba. Saat ini Lukman Dolok sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 156 a KUHP dan pasal 28 undang-undang ITE perihal ujaran kebencian.

Sesuai dengan Pasal 156a KUHP, Lukman Dolok sudah memenuhi syarat menjadi tersangka dalam pasal 156a KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB