BOGORINSIDER.com -- Kematian tragis seorang bayi prematur berusia 1,5 kilogram di Klinik Alifa, Tasikmalaya, menarik sorotan publik setelah konten newborn foto bayi tersebut dibagikan di media sosial.
Akun Instagram @nadiaanastasyasilvera membagikan kisah menyedihkan ini pada Sabtu (11/11/2023). Kasus bayi meninggal dunia ini lantas viral di sosial media.
Pemilik akun tersebut mengungkapkan pengalamannya dengan pelayanan klinik tersebut dan mencurigai adanya kesalahan dalam penanganan medis yang berujung pada kematian bayi tersebut.
Baca Juga: 8 Tips desain meja dapur minimalis konsep sederhana, memberikan tampilan lebih simpel dan fungsional
Bayi prematur itu lahir pada Senin (6/11/2023) pukul 22.00 WIB. Namun, keesokan harinya, klinik mengembalikan bayi tersebut kepada keluarga tanpa indikasi untuk perawatan lanjutan.
"Selasa jam 08.30 bayi disuruh pulang! Tidak dikasih surat kepulangan dan berkas-berkas apapun," ungkap akun tersebut.
Belakangan diketahui jika pemilik Klinik Alifa adalah pasangan suami istri Andi Irawan dan Dwi Yunita.
Andi Irawan selain menjabat sebagai Direktur Klinik Alifa, juga disebut-sebut sebagai perawat di puskesmas.
Klinik Alifa yang berlokasi di Kecamatan Bungarsari, Kota Tasikmalaya, dikritik keras setelah insiden kematian bayi yang dilahirkan oleh Nisa Amalia.
Erlangga Surya Pamungkas, suami Nisa, mengungkapkan betapa buruknya pelayanan klinik tersebut yang menyebabkan kematian anaknya.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (13/11/2023), saat Nisa merasakan sakit perut karena usia kehamilannya yang telah mencapai 36 minggu atau 9 bulan.
Setelah drama panjang di Klinik Alifa, bayi Nisa dan Erlangga lahir dengan berat 1,5 kilogram tanpa informasi yang memadai.