BOGORINSDER.COM - Pemerintah memasukan pembangunan jalan poros tengah timur atau Puncak 2 Bogor, masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepastian masuknya pembangunan jalan poros timur tengan atau Puncak 2 Bogor ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI Mulyadi.
Sebelumnya, kepastian bahwa pembangunan jalan poros tengah timur atau Puncak 2 Bogor masuk dalam PSN, telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mulyadi pun bersyukur, perjuangannya selama ini yang meminta agar pembangunan jalan poros tengah timur atau Puncak 2 Bogor, akhirnya bisa masuk prioritas.
“Alhamdulillah, akhirnya dengan perjuangan kita bersama. Jalan Puncak 2 masuk dalam PSN seperti yang diutarakan sebelumnya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Mulyadi kepads awak media pada Senin, 3 Maret 2023.
Menurut Mulyadi, jalan poros tengah timur atau Puncak 2 selain sebagai jalan pengurai kemacetan di Kawasan Puncak, juga sebagai jalan alternatif bagi masyarakat yang ingin ke Kabupaten Cianjur.
"Selain itu, langkah ini juga demi pemerataan pembangunan, menggerakkan roda ekonomi masyarakat di wiayah timur Kabupaten Bogor yang hidup dari sektor pertanian, wisata dan ekonomi kreatif. Dibalik gemerlapnya Kawasan Puncak, masih banyak masyarakat Sukamakmur dan sekitarnya yang hidupnya tertinggal dibanding saudaranya di kecamatan lain," kata Mulyadi yang merupakan legislator dari dapil Kabupaten Bogor ini.
Mulyadi pun dengan tegas akan mengawal pembangunan Puncak 2, agar segera diwujudkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr).
Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Pilih Bangun Tol ke Puncak Bogor Dibanding Selesaikan Puncak 2
"Prediksi saya, proyek pembangunan jalan Puncak 2 akan menggunakan tahun jamak atau multi years," terang politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, Mulyadi kerap mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan di kawasan Puncak Bogor, khususnya soal kemacetan.
Bahkan, Mulyadi beberapa meluapkan emosinya dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen PUPR maupun Binamarga.
Mulyadi emosi, karena tidak melihat dalam daftar pembangunan rencana kelanjutan protek Puncak 2 tidak dimasukan.