Ia mengakui secara regulasi, hak-hak keuangan anggota DPRD memang diatur secara legal.
Namun, dalam konteks situasi ekonomi yang tengah sulit, kebijakan ini dianggap tidak peka terhadap beban yang dihadapi masyarakat.
“Secara regulasi memang sudah jelas. Tapi jika melihat konteks saat ini, ekonomi masyarakat masih sulit dan beban warga cukup besar. Dari sisi ini, tentu tidak relevan dengan apa yang diterima DPRD,” jelas Riko.
Riko menambahkan, meskipun tunjangan transportasi merupakan hak sah bagi anggota dewan, praktiknya tetap harus menyesuaikan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat yang mereka wakili.
“Kiranya anggota DPRD dapat memahami suasana ekonomi rakyat. Walaupun itu hak yang sifatnya legal, penerapannya tetap harus melihat kondisi sosial ekonomi warga,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pengusaha Sembako di Bekasi Ditemukan Tewas di Tokonya, Polisi Temukan Jejak Darah dan Motor Hilang
Tersinggung Tak Diizinkan Kasbon, Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi
Diduga Rem Blong, Truk Picu Tabrakan Beruntun di GT Bekasi Barat Libatkan 10 Kendaraan
Tol Cawang Arah Bekasi Tergenang Banjir, Lalu Lintas Macet Panjang
Kasus Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi, Karsih Diduga Tipu 62 Korban Lewat Iklan Murah
Gempa 4,9 Magnitudo Guncang Bekasi, Getarannya Terasa hingga Kota Besar