BOGORINSIDER.com -- Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Wina Armada Sukardi, salah satu tokoh penting dalam perkembangan pers nasional dan mantan anggota Dewan Pers, telah berpulang.
Wina tutup usia pada Kamis, 3 Juli 2025 pukul 15.59 WIB dalam usia 65 tahun.
Informasi mengenai wafatnya Wina dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto. Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan mendoakan agar Wina mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.
Baca Juga: Insiden Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Tiga Pekerja Meninggal Dunia
"Semoga almarhum diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat mulia di sisi Allah SWT," ujar Totok.
Jenazah Wina disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Mawar No. 1, RT 002 RW 014, kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rencananya, pemakaman akan dilangsungkan pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 13.00 WIB di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Wina Armada Sukardi lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan dikenal luas sebagai ahli di bidang hukum pers serta etika jurnalistik.
Selama kariernya, Wina pernah menduduki jabatan strategis sebagai anggota Dewan Pers selama dua periode, yakni tahun 2004–2007 dan 2007–2010.
Baca Juga: Pendaki Brasil Dinyatakan Meninggal Setelah Terjatuh di Gunung Rinjani
Dalam masa pengabdiannya tersebut, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan.
Selain itu, Wina juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2003–2008.
Kontribusinya dalam dunia jurnalistik dan hukum pers tak terbantahkan. Wina banyak menulis buku dan kajian penting, di antaranya Wajah Hukum Pidana Pers dan Menggugat Kebebasan Pers, yang menjadi rujukan penting bagi kalangan praktisi, akademisi, dan mahasiswa komunikasi maupun hukum.
Baca Juga: Dua Jemaah Haji Asal Bangkalan Meninggal di Pesawat Saat Perjalanan Pulang ke Indonesia
Kehilangan sosok Wina menjadi duka mendalam bagi insan pers Indonesia. Banyak pihak menyampaikan penghormatan atas jasa-jasanya dalam membangun pilar demokrasi melalui kebebasan dan tanggung jawab pers.
Artikel Terkait
Kabar terbaru sopir truk penabrak angkot di Kalijambe meninggal dunia
RSUD Padang Klarifikasi Kasus Pasien Meninggal Usai Tak Dirawat di IGD
Dua Jemaah Haji Asal Bangkalan Meninggal di Pesawat Saat Perjalanan Pulang ke Indonesia
Pendaki Brasil Dinyatakan Meninggal Setelah Terjatuh di Gunung Rinjani
Insiden Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Tiga Pekerja Meninggal Dunia