BOGORINSIDER.com -- Seorang pelajar berusia 18 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial MAS, diamankan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda kelompok teroris ISIS melalui media sosial.
MAS, yang diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMA dan mengajar mengaji di sebuah rumah tahfidz Al-Qur'an gratis, disebut aktif menyebarkan ajaran radikal melalui grup WhatsApp yang ia kelola.
Baca Juga: 4 Cara Mudah Untuk Bisukan Notifikasi Pesan Masuk di Grup WhatsApp
Menurut keterangan resmi dari AKBP Mayndra Eka Wardhana, selaku perwakilan dari Pusat Penerangan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, MAS tergabung dalam kanal komunikasi digital yang intens membahas ideologi dan narasi ekstremis ISIS.
Salah satu bentuk konten yang sering dibagikan adalah ajakan untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
“Terduga aktif menyebarkan konten terkait ajaran Daulah Islamiyah, termasuk membahas soal legitimasi bom bunuh diri dalam konteks jihad versi ISIS,” ungkap Mayndra dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 25 Mei 2025.
Lebih lanjut, penyelidikan menunjukkan bahwa sejak Desember 2024, MAS telah membentuk dan mengelola grup WhatsApp bernama "Daulah Islamiah", yang menjadi wadah diskusi ideologi ekstremis.
Grup ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai platform penyebaran narasi kekerasan yang mengarah pada tindakan terorisme.
Penangkapan terhadap MAS dilakukan oleh Densus 88 pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA, di wilayah tempat tinggalnya di Kabupaten Gowa.
Saat ini, MAS tengah menjalani proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan teroris, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan.
Sementara itu, pihak keluarga terduga, khususnya ibunya yang berinisial SK, mengaku terkejut atas penangkapan tersebut.
Ia menuturkan bahwa putranya selama ini tidak pernah menunjukkan perilaku mencurigakan.
MAS dikenal sebagai anak rumahan yang lebih sering berada di rumah dan menjalankan aktivitas keagamaan seperti biasa.
"Sehari-hari dia biasa saja, salat ke masjid seperti orang kebanyakan. Bahkan tidak pernah keluar Sulawesi Selatan. Makanya saya heran kok bisa sampai ditangkap begitu," ujar SK.
Artikel Terkait
4 Cara Mudah Untuk Bisukan Notifikasi Pesan Masuk di Grup WhatsApp
Tasyakuran Pengurus Persatuan Umat Islam Atas Gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi
Gelar Festival Budaya, Warga NTT di Kota Bogor Dorong Persatuan, Nyanyian, Tarian Hingga Wisata Kuliner
Kronologi dibakarnya tiga unit mobil kepolisian dalam aksi penangkapan tersangka senjata api ilegal di Depok
Amnesty International Ungkap Kronologi Ricuhnya Aksi Reformasi dan Penangkapan Mahasiswa di Balai Kota