Buat Warga Ketakutan, Pembunuh Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan Kabur Keluar Hutan Telanjang Dada

photo author
- Kamis, 19 September 2024 | 11:40 WIB
Indra Septiarman, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (Akun X @dhemit_is_back)
Indra Septiarman, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (Akun X @dhemit_is_back)

BOGORINSIDER.com -- Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, masih terus diburu oleh pihak kepolisian.

Pelariannya yang menghebohkan telah memasuki babak baru setelah ia beberapa kali terlihat berkeliaran di wilayah Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Menurut keterangan warga, Indra sempat terlihat dua kali di perkampungan yang berbatasan dengan hutan.

Salah satu warga, Masanto, mengungkapkan bahwa tersangka masih berkeliaran di wilayah itu.

Baca Juga: Hari ke-10 Pengejaran Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari, Keluarga Minta Indra Menyerah

“Ia muncul di jalanan dekat kampung Korongpa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan Kayu Tanam, atau tidak jauh dari rumah pelaku,” ujar Masanto kepada Kompas TV.

Warga yang melihat Indra mengaku ketakutan karena ia membawa senjata tajam, berupa parang.

Menurut mereka, Indra terlihat berjalan cepat, bertelanjang dada, dan mengenakan celana hitam.

“Kami hanya bisa diam melihatnya, karena dia membawa parang. Kami takut disakiti,” tambah Masanto.

Pihak kepolisian mengakui bahwa Indra adalah sosok yang licin dan sangat mengenal wilayah hutan tempat ia bersembunyi.

Hal ini diduga karena hobinya berburu babi hutan, yang membuatnya akrab dengan medan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Aar Regi, menyatakan bahwa sebagai penduduk lokal, Indra sangat memahami area pelariannya, sehingga polisi mengalami kesulitan untuk menangkapnya.

Baca Juga: KH Asep Abdul Wadud Jatuhkan Dukungan ke Calon Walikota Bogor Dokter Rayendra-Eka Maulana

Meski sudah dalam pengejaran intensif, Indra belum resmi dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X