Akan teetapi pada saat kejadian, ada salah satu anak yang berteriak sehingga membuat pelaku nekad menghabisi satu keluarga.
Karena tidakan nekatnya ini, JND diancam dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak.
Melihat vonis sementara tersebut, maka hukuman terberat yang mungkin dijatuhkan pada saudara JND yaitu pidana mati.
Artikel Terkait
Kawula Muda, Sudah Pernah Healing ke 15 Tempat Wisata Hits dan Kekinian di Bogor Ini? Viral di TikTok Lho!
Viral Video Rumah Warga di Cileungsi Bogor Diteror Kuyang, Disebut Incar Bayi di Dalam Rumah
Jejeran Kuliner Paling Hits dan Viral di Bogor, Jangan Datang Kalau Tak Siap Terpukau dengan Cita Rasanya
Viral Kuyang Muncul di Cileungsi Bogor, Ini Kata Pemilik Rumah yang Merekam
Duet Viral Reza Darmawangsa dan Hanni NewJeans, Jadi Sorotan Netizen Setelah Bawakan Rewrite The Stars