Menilik Tragedi Paiton, Mengenang 20 Tahun Kecelekaan Bus di PLTU Paiton yang Menelan Puluhan Korban Jiwa

photo author
- Minggu, 17 Desember 2023 | 20:27 WIB
Menilik Tragedi Paiton, Mengenang 20 Tahun Kecelekaan Bus di PLTU Paiton yang Menelan Puluhan Korban Jiwa. (Foto/Social media: @mwv_mystic.)
Menilik Tragedi Paiton, Mengenang 20 Tahun Kecelekaan Bus di PLTU Paiton yang Menelan Puluhan Korban Jiwa. (Foto/Social media: @mwv_mystic.)

Standar keselamatan transportasi darat, khususnya bus, diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2010, Nomor 10 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Jalan Umum.

Perangkat penyelamat dalam bahaya dipasang di tempat yang mudah dijangkau. Alat ini dilengkapi informasi cara penggunaannya dalam bentuk stiker.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananta Wira Mahmuda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X