Saat ini, KPU tengah mengumpulkan bukti kebocoran data untuk tindakan lebih lanjut.
"Kami terus berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data dan bukti digital terkait kebocoran informasi ini," tambahnya.
KPU juga sedang melakukan tindakan menonaktifkan akun pengguna Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebagai langkah lanjutan dalam menangani peretasan.
Sebelumnya, informasi viral menyebut 'threat actor' yang bernama Jimbo telah membobol data pemilih dari KPU dan menjualnya.
KPU telah berkoordinasi dengan BSSN dalam menangani masalah ini.
Di media sosial, akun X mengungkapkan bahwa Jimbo menjual data-data tersebut dengan harga 2 BTC (bitcoin).
Dalam rupiah, setiap BTC sekitar Rp 571.559.477.
Data yang dijual mencakup informasi dari ratusan juta individu, termasuk NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
Data juga mencakup informasi dari Konsulat Jenderal, Kedutaan Besar, dan Konsulat Republik Indonesia.***
Artikel Terkait
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Resmi Dilantik Sebagai KSAD, Ini Dia Profil, Pendidikan, dan Riwayat Jabatannya
Bukannya Ambil Cuti Kampanye, Prabowo-Gibran Lebih Memilih untuk Sibuk Lakukan Ini
Mati Listrik Serentak Akibat Hujan Lebat, PLN Bergerak Cepat Pulihkan Kelistrikan di Cianjur, Sukabumi, dan Bogor
Innalillahi! Pasukan Israel Tembak Dua Anak Dibawah Umur di Kepala, Agresi Meluas Hingga Wilayah Kamp Jenin di Tepi Barat
Banjir dan Longsor Kepung Wilayah Bogor, Warga Terdampak Sampai Harus Mengungsi