BOGORINSIDER.com -- Untuk mencari dukungan, calon anggota legislatif (caleg) memanfaatkan berbagai cara untuk mendapatkan suara.
Banyak calon anggota legislatif (caleg) memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai alat kampanye.
Namun hanya sedikit di antara calon anggota legislatif yang berhasil dengan cara yang kreatif dan menarik perhatian masyarakat.
Salah satu contoh yang menonjol adalah seorang caleg dari DPRD Kota Bogor ini.
Baca Juga: Ngarep Disamber Petir X 500, Staff DPRD Pamekasan Asyik Nyelot Pake Komputer Kantor di Jam Kerja
Dia menciptakan kehebohan dengan melakukan kampanye melalui aplikasi kencan online, Bumble. Informasi ini disebarkan melalui akun Twitter @txtdaribogor.
Tindakan ini menjadi semakin menarik karena aplikasi kencan online semakin populer di kalangan kaum muda.
Dalam foto yang dibagikan di akun Twitter tersebut, seorang pria yang dikenal dengan nama Daffie menampilkan kampanyenya di profil Bumble pribadinya.
“Disini bukan untuk mencari pasangan, tapi mencari teman dan dukung,” tulisnya.
Dia juga menjelaskan jika dia merupakan caleg DPRD Kota Bogor Dapil 5 Bogor Utara (Cibuluh, Bantarjati, Ciluar, Kedunghalang, Cimahpar, Tanah Baru, Tegal Gundil, dan Ciparigi).
“Anak Gen-Z wajib ada di Gedung Parlemen! Bismillah,” tulis Caleg DPRD Kota Bogor ini di bio tersebut.
Selain itu, Daffie juga memberikan informasi mengenai latar belakang pekerjaan dan pendidikannya melalui aplikasi kencan online tersebut.
Baca Juga: Viral Bacaleg DPRD Sumbar Mandi Viral Tersebar di Medsos, Ternyata Juga Seorang Dosen
Artikel Terkait
Sosok Elly Toisuta ketua DPRD Ambon yang putranya lakukan penganiayaan hingga tewas ditempat
Anaknya lakukan penganiayaan dan tewaskan pelajar berusia 15 tahun, ini profil dan biodata ketua DPRD Ambon
Anak ketua DPRD Ambon lakukan penganiayaan remaja 15 tahun tewas, malah teriak-teriak tanpa ada kata maaf
Kronologi penganiayaan anak Ketua DPRD Ambon terhadap pelajar 15 tahun hingga tewas ditempat
Lakukan penganiayaan pelajar 15 tahun hingga tewas, anak Ketua DPRD Ambon terancam hukuman 7 tahun penjara