Terbukti Langgar Etik, Paman Gibran Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 19:25 WIB
Terbukti Langgar Etik, Paman Gibran Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK (Viva)
Terbukti Langgar Etik, Paman Gibran Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK (Viva)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 8 November 2023 Untuk Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Hari Spesial Buat Para Single!

Putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo dan keponakan Anwar Usman, untuk maju sebagai capres pada Pemilihan Presiden 2024 dalam usia 36 tahun melalui jalur kepala daerah.

Gibran juga telah diaklamasi oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak tanggal 22 Oktober 2023 dan telah mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 25 Oktober 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aufa Afgrynadika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X