Video Arwah Amel Korban Kasus Subang 2021 Beredar, Ngaku Dipukul Ayah dan Ibu Mimin Kini Terbukti

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:34 WIB
Video Arwah Amel Korban Kasus Subang 2021 Beredar. (Foto/Kolase Instagram.)
Video Arwah Amel Korban Kasus Subang 2021 Beredar. (Foto/Kolase Instagram.)

 

 

BOGORINSIDER.com -- Video arwah amel korban kasus pembunuhan Subang 2021 lalu viral di media sosial, arwah tersebut menceritakan kronologi saat dirinya dihabisi pelaku.

Kasus pembunuhan ibu dan seorang anaknya yang bernama Amel atau Amalia di Subang akhirnya sudah terindetifikasi.

Dikutip dari Antara, tersangka pembunuhan di Subang bernama Yosep dan Danu telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah mereka resmi dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Tersangka Danu telah dengan sukarela menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan menyatakan niatnya untuk mengungkapkan semua informasi tersembunyi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Aktingnya Menjiwai! Suami Pembunuh Anak-Istri di Subang 2 Tahun Lalu Sempat Kirim Surat ke Jokowi

Pihak berwenang menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berlanjut.

Danu, yang telah menyerahkan diri kepada kepolisian, mengklaim bahwa perannya hanyalah memberikan sebilah golok kepada Yosep.

Yosep kemudian mengakui bahwa dialah yang bertanggung jawab atas eksekusi terhadap kedua korban, yaitu Tuti dan Amalia, yang merupakan istrinya dan anaknya sendiri.

"Setelah menyerahkan golok, dia mengaku tidak mengetahui bagaimana eksekusi terjadi, dan setelah mendengar teriakan korban, MR sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Baca Juga: Siapa Identitas Pelaku Kasus Subang 2021? Ada Suami, Ponakan Sampai Bini Muda Yosep Punya Peran Ini

Polisi memastikan bercak darah di baju Yosep menjadi bukti kuat dalam kasus ini.

"Dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan yang bersangkutan bersama dengan MR," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X