Siapa Identitas Pelaku Kasus Subang 2021? Ada Suami, Ponakan Sampai Bini Muda Yosep Punya Peran Ini

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 20:15 WIB
Danu dan Yosep pelaku Kasus Subang 2021 punya peran tersendiri. (Foto/Istimewa.)
Danu dan Yosep pelaku Kasus Subang 2021 punya peran tersendiri. (Foto/Istimewa.)

BOGORINSIDER.com -- Semua sekarang sudah tahu siapa pelaku Kasus Subang 2021 dua tahun silam yang tega menghabisi nyawa ibu dan anak.

Pihak berwajib sudah menetapkan lima orang tersangka kasus Subang 2021 pembunuhan ibu dan anak. Ada 5 pelaku Kasus Subang 2021 yang sudah ditahan Polda Jabar.

Diinformasikan, pembunuhan berencana atau yang dikenal dengan Kasus Subang 2021 ini mengakibatkan seorang ibu bernama Tuti berusia 55 tahun serta anaknya, Amelia Mustika Ratu yang baru berusia 23 meninggal dunia.

Baca Juga: 6 Ide OOTD Celana Kulot Hitam Kiyowo, Bikin Pria Melongo dengan Mix and Match Super Kiyowo

Lantas, siapa lima orang tersangka yang masih keluarga korban? Apa peran lima tersangka Kasus Subang terbaru ini?

Ada 5 Identitas Pelaku Kasus Subang 2021

Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang pernah menjadi sorotan di 2021 silam.

Seorang ibu paruh baya bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas bersimbah darah di bagasi mobil Alphard berkelir hitam di halaman rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.

Ini identitas lima tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

- M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban)
- Yosep Hidayah (suami dan ayah korban)
- Mimin (istri muda Yosep)
- Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep)
- Abi (anak tiri Yosep)

Baca Juga: 6 Ide OOTD Wanita Celana High Waist Kekinian, Tampil Menawan dengan Padupadan yang Kekinian

Danu dan Yosep Suami Korban Ditahan

Pihak berwajib sudah melakukan penahanan kepada dua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni MR alias Danu beserta Yosep. Keduanya merupakan keluarga korban.

"Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang, yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," beber Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, Rabu 18 Oktober 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X