Aan Norman ketua RT 12 di Kelurahan Sukarame mendapatkan rasa curiga saat seorang perempuan yang bukan istri Suhardiansyah sering bertemu di rumah tersebut.
Lalu, pada Senin malam, 9 Oktober 2023 mereka digerebek oleh warga setempat. Usai itu, warga menggiring pasangan yang bukan suami istri tersebut ke pihak berwajib.
Akan tetapi, lantaran tidak ada laporan dari istri sah SYH, maka kedua pelaku yang sudah berhubungan seksual sebanyak 6 kali itu akhirnya dilepaskan.
Terbaru, Aan selaku ketua RT menegaskan bahwa dirinya tidak ingin SYH tetap tinggal di rumah tersebut. Menurut dia warga sepakat bahwa SYH telah mencemari lingkungan perumahan.
"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," jelas Aan Norman.***
Artikel Terkait
Deretan Hukum Alam yang Menghujani Kehidupan Suhardiansyah dan Veni Oktaviana, Tak Lagi Butuh Klarifikasi
Rangkuman Kasus Dosen dan Mahasiswi Selingkuh, Sanksi Suhardiansyah dan Veni Oktaviana Gak Main-main
Sosok Profil Veni Oktaviana Mahasiswi 'Menel' Penggoda Suami Orang Dosen Sendiri di UIN Lampung, Cantik Banget
Instagram Veni Oktaviana Aktif Lagi? Sudah Tingkat Akhir di Kampus Terpaksa Kandas Sebab 'PKL' di Rumah Dosen
Selain Mahir Wikwik dengan Suami Orang, Veni Oktaviana Juga Cukup Fasih Bahasa Inggris, Kini Dipecat Kampus