BOGORINSIDER.com -- Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa melaksanakan sholat berjamaah memiliki pahala yang berlipat ganda yakni 27 derajat dibandingkan dengan sholat itu sendiri.
Sholat berjamaah terdiri dari imam sholat dan makmum. Namun ada beberapa syarat menjadi imam sholat yang perlu diketahui dan dipenuhi.
Imam sholat lebih adalah seorang laki-laki. Sedangkan haram hukumnya atau tidak sah jika seorang perempuan menjadi imam shalat bagi kaum laki-laki seperti terdapat dalam sejumlah riwayat dan pendapat para jumhur ulama.
Baca Juga: Berikut ini istilah turut berduka cita menurut agama Islam, kalian wajib memahami artinya
Meski memenuhi syarat imam sholat lebih namun bagi seorang laki-laki, ada beberapa ketentuanya lainnya yang perlu dipenuhi seperti kemampuan pemahaman agama, sudah baligh ataupun berakal sehat.
Terpenuhinya syarat menjadi imam sholat berjamaah tersebut tentunya
bisa menyempurnakan ibadah yang dijalankan. Lalu apa saja syarat menjadi imam sholat?
1. Beragama Islam
Imam yang beragama Islam menjadi salah satu syarat sah dalam sholat berjamaah. Hal ini diamini oleh seluruh ulama dan kaum muslimin.
Bagi non muslim yang melaksanakan sholat dan
mengaku menjadi seorang muslim, maka sholatnya tidak sah dan harus diulang kembali.
2. Baligh
Tidak sah hukum sholat fardhu orang dewasa jika menjadi makmum dari anak kecil yang mumayyiz. Hal ini disepakati oleh imam bersar tiga mazhab.
Adapun jika anak kecil yang mumayyiz menjadi imam bagi anak-anak seumurannya, maka sholatnya dianggap sah.
Baca Juga: SMAIT BBS Menyelenggarakan Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H, Momentum Hijrah
3. Berjenis kelamin-laki