lifestyle

Waspada! Jika Menemukan 5 Benda Ini Disekitar Anda, Bisa Jadi Perantara Santet

Selasa, 27 September 2022 | 14:00 WIB
Benda yang bisa menjadi perantara santet.

Agama Islam sudah menyebutkan dengan tegas bahwa rajah adalah bagian dari Praktik sihir yang tercela.

3. Ikatan Temali (buhul-buhul)

Hampir semua Praktik santet melakukan perjanjian dengan jin menggunakan buhul-buhul.

Buhul adalah ikatan yang didalamnya terdapat perjanjian dengan jin. Ikatan ini ukurannya kecil sekali, tali yang digunakan biasanya berupa rambut, benang, dan lain-lain.

Yang mengerikan dari hal ini adalah sang pelaku santet tidak akan menaruh buhul yang sudah dibuatnya pada tempat yang mudah dijangkau.

Ada yang ditaruh di pondasi bangunan, dimasukkan ke botol lalu dilempar ke laut, diletakkan di dasar sumur atau rumah kosong.

4. Boneka santet

Praktik seperti ini biasanya digunakan untuk mencelakai dan malapetaka bagi korbannya berupa serangan fisik ataupun mental.

Syarat dari praktik ini sangat mudah yaitu sesuatu yang ada pada diri orang yang mau disantet, biasanya bermodalkan foto, rambut atau darah dan sebagainya.

5. Binatang melata atau serangga

Santet tidak selalu dengan serangan langsung atau gaib, tapi bisa juga dengan perantara hewan-hewan.

Biasanya hewan-hewan yang dikirim dan mejadi perantara sihir itu adalah ular, kalajengking, ulat, kelabang, cacing dan sebagianya.

Nah itulah 5 benda yang biasa digunakan untuk santet yang harus kita waspadai bersama.***

Halaman:

Tags

Terkini

Kenapa Sering Laper Tengah Malam?

Rabu, 17 September 2025 | 21:20 WIB

Cedera Mata Akibat Padel Risiko paling Diremehkan

Rabu, 17 September 2025 | 21:13 WIB

Ganti 4 Minuman ini Agar Ginjal Tetap Sehat

Rabu, 17 September 2025 | 20:53 WIB

Waspada, Tiba-tiba Memar tanpa Benturan

Rabu, 17 September 2025 | 20:46 WIB

Perlukah Rambut Dicukur Habis? Ini Penjelasan Dokter !

Rabu, 17 September 2025 | 20:36 WIB

Rambut Rontok dan Kering Atasi dari Rumah

Selasa, 16 September 2025 | 20:50 WIB

Khasiat Jahe Merah dan Lemon untuk Tubuh

Selasa, 16 September 2025 | 20:37 WIB