BOGORINSIDER.com - Islam sebagai agama universal memberikan pedoman lengkap untuk seluruh aspek kehidupan umatnya. Aturan-aturan syariat yang ditetapkan memiliki tujuan mendasar, yaitu untuk menjaga kemaslahatan dan kebaikan antara individu yang berbeda agama maupun seagama.
Salah satu aspek yang tidak terkecuali dalam aturan syariat adalah adab berpakaian bagi perempuan. Maka dari itu, ada beberapa adab berpakaian syar'i bagi muslimah yang perlu diperhatikan, terlebih lagi jika kamu adalah orang Islam.
Berbusana dengan syar'i adalah suatu kewajiban bagi perempuan muslimah yang ingin menjalani hidup sesuai dengan ajaran Islam. Busana yang sesuai dengan adab Islam membawa dampak besar dalam membentuk identitas dan kesalehan seseorang.
Berikut ini ada 6 adab berpakaian syar'i untuk perempuan muslimah yang sesuai dengan kriteria dalam ajaran Islam, yang perlu kamu pahami dan wajib tahu.
1. Menurut Aurat Tubuh Perempuan Muslimah
Adab berpakaian syar'i bagi perempuan muslimah mencakup pemenuhan kriteria yang diatur oleh syariat Islam, yang utama dan paling pertama adalah menjaga aurat. Adab ini sejalan dengan tujuan pakaian itu sendiri, yakni sebagai penutup tubuh untuk membedakan antara manusia dan hewan.
Bagi perempuan, aurat melibatkan seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, sedangkan bagi laki-laki, batasan auratnya mencakup dari bawah pusar hingga atas lutut. Namun, disarankan agar laki-laki juga berpakaian menutupi tubuh dari leher hingga mata kaki sebagai bagian dari adab berpakaian syar'i dalam Islam.
2. Pakaian Perempuan Muslimah Tidak Menunjukkan Lekuk Tubuh
Adab berpakaian bagi perempuan dalam Islam bukan hanya sekadar menutup aurat, melainkan juga memenuhi kriteria tertentu yang sesuai dengan ajaran Islam. Pakaian yang dikenakan haruslah longgar, tidak membentuk lekukan tubuh, dan tidak mengungkapkan bentuk tubuh pemakainya ketika bergerak.
Sebagai contoh, pakaian muslimah yang sesuai dengan adab pakaian syar'i mencakup gamis tanpa kerutan di pinggang, rok atau celana yang tidak ketat, baju atasan dengan lengan panjang hingga pergelangan tangan, dan jenis pakaian lainnya yang tidak ketat serta menutupi aurat secara sempurna.
Seorang ulama dengan tegas mengeluarkan fatwa bahwa seorang perempuan yang memakai pakaian yang tertutup namun menampilkan bentuk tubuhnya akan dikenai hukum serupa dengan menampakkan aurat.
Oleh karena itu, perempuan tersebut dianggap tidak sesuai dengan perintah agama terkait berpakaian syar'i yang sesuai dengan adab islam.
Baca Juga: Resep Membuat Onion Ring Lezat dan Garing, Camilan Populer yang Bikin Nagih