BOGORINSIDER.com -- Penuh tantangan dan peluang gaji pekerjaan di Jepang bisa mencapai puluhan juta! Bisa saingi kekasih mantan yang kerja di BUMN nih...
Bekerja di luar negeri, terutama di Jepang, sering menjadi impian bagi sebagian orang di Indonesia.
Salah satu alasan utamanya adalah tingginya besaran gaji yang bisa diperoleh di Jepang dibandingkan dengan Indonesia.
Seperti di Tanah Air, Jepang juga menerapkan skema gaji upah minimum berdasarkan wilayah untuk membayar pekerja selama bekerja.
Baca Juga: Cara Bekerja Online dari Rumah untuk Klien Luar Negeri, Freelancer Wajib Tahu Nih!
Berdasarkan informasi dari Job-medley, upah minimum tertinggi di Jepang terdapat di kota Tokyo, yaitu sekitar 1.013 Yen per jam atau sekitar Rp134.000 per jam.
Sementara itu, upah minimum terendah berada di Okinawa dengan besaran 820 Yen per jam atau sekitar Rp 89.000 per jam.
Yang menarik, di Jepang, upah minimum dihitung per jam, berbeda dengan di Indonesia yang dihitung per bulan.
Baca Juga: Gaji Kerja Jadi Tukang Kebun di Australia Capai Rp 68 Juta Perbulan! Ini Syarat yang Mesti Dipenuhi
Selain itu, standar jam kerja di Jepang adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu, dengan tambahan lembur hingga 45 jam per minggu.
Misalnya, jika Anda bekerja di Tokyo selama 8 jam sehari dengan bayaran 1.013 Yen atau sekitar Rp134 ribu per jam, maka penghasilan harian Anda adalah Rp134 ribu x 8 jam = Rp1.072.000.
Selama sebulan, gaji Anda bisa mencapai sekitar Rp1.072.000 x 20 hari, yaitu Rp21.440.000 per bulan.
Namun, walaupun terlihat menggiurkan, jika dibandingkan dengan rata-rata gaji karyawan di Jakarta, gaji di Jepang masih lebih tinggi.