Penyaluran STB di Kabupaten Bogor Gagal Total! Pemerintah lupa jumlah warga miskin di wilayahnya sendiri

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 23:15 WIB
Ilustrasi nonton siaran TV digital tanpa STB (Pexels)
Ilustrasi nonton siaran TV digital tanpa STB (Pexels)

BOGORINSIDER.com - Pendistribusian Set Top Box atau STB di Kabupaten Bogor dinilai gagal, lantaran data di lapangan tidak valid. Alhasil banyak warga yang tidak terdistribusi.

Di Kabupaten sendiri, pendistribusian STB di Kabupaten Bogor sebanyak 144.232 bantuan dari kementerian untuk warga yang tidak mampu di wilayah Kabupaten Bogor.

Namun pemberian STB di Kabupaten Bogor tersebut gagal distribusikan yang disebabkan oleh data dilapangan yang tidak valid, seperti sudah meninggal dan berpindah rumah.

Baca Juga: Ade Puspitasari blak-blakan mengaku dikeluhkan banyak warga Bekasi karena belum terima STB gratis

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor mencatat ,pada tahun 2021 Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bogor mengalami kenaikan dari 465,67 pada tahun 2020 naik menjadi 491,24 ribu jiwa pada tahun 2021.

Jika dilihat dari data warga miskin yang dikeluarkan oleh BPS kabupaten Bogor, tentunya pendistribusian alat untuk menonton TV digital tersebut tidaklah, memadai atau bisa dikatakan kurang dari data yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo sebanyak 144.232

Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto sendiri mengaku tidak mengetahui secara detail berapa banyak data warga yang menerima STB di Kabupaten Bogor tersebut.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Posko STB Gratis di Bogor ada di Hotel Salak yah, catat persyaratannya

Pihaknya hanya sebatas menyosialisasikan dan mengarahkan pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah pusat.

"Kalo data detail saya kurang tahu berapa nya yah, yang pasti kami hanya mensosialisasikan dan mengarahkan saja agar sesuai target, kan hanya kategori masyarakat yang tidak mampu saja yang dikasih," kata Bayu.

Terkait STB di Kabupaten Bogor yang gagal tersalurkan, Diskominfo Kabupaten Bogor akan melakukan evaluasi bersama pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat agar STB tersebut dapat kembali tersalurkan.

Baca Juga: Pemblokiran TV Analog ke TV Digital, DPR RI dan Kemenkominfo Bagi-Bagi Set Top Box Gratis ke Masyarakat

"Tentu kami akan evaluasi, terkait dengan data yang sudah meninggal atau pindah rumah, nantinya akan dicarikan solusi, apakah akan diberikan kepada yang lain atau bagaimana," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberhentikan siaran TV Analog dan beralih ke TV digital pada Rabu 2 November 2022 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X