KASUS GAGAL GINJAL DI BOGOR, tiga anak meninggal dunia satu masih perawatan

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 15:32 WIB
Ilustrasi gagal ginjal. (Maas)
Ilustrasi gagal ginjal. (Maas)

BOGORINSIDER.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, menyebut ada tiga anak di bawah umum meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal di Bogor.

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Ada Mulyana menyebut, dua dari tiga anak merupakan warga Jonggol dan Citeureup yang terkonfirmasi kasus gagal ginjal di Bogor.

Menurutnya, dua kasus kasus gagal ginjal di Bogor itu terjadi pada Agustus 2022 kemudian meninggal pada Agustus 2022, usai didiagnosa di RS Cipto Mangun Kusumo (RSCM), mengalami gagal ginjal akut.

Baca Juga: Kabar Duka Pelawak Eddy Gombloh Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun, Gara-gara Komplikasi Jantung dan Ginjal

Sementara satu anak lagi yang mengidap kasus gagal ginjal di Bogor berasal dari Gunungputri, dilaporkan meninggal pada Oktober 2022 dengan hasil diagnosa yang sama. Yakni gagal ginjal akut.

"Ada satu anak lainnya asal Sukaraja masih menjalani perawatan di rumah sakit, masih menunggu hasil dari rumah sakit. Jadi statusnya masih suspek," kata Adang, Jumat (28/10).

Anak asal Sukaraja yang terkena kasus gagal ginjal di Bogor ini dirawat di RS Fatmawati Jakarta.

Baca Juga: TURAP DI BNR BOGOR AMBRUK, tiga anak jadi korban

Dinkes Kabupaten Bogor terus berkoordinasi dengan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, mengenai warga yang mengalami gagal ginjal akut.

Adang mengungkapkan, gagal ginjal akut bukanlah penyakit menular.

Namun, para orang tua diminta untuk lebih cermat dalam memberikan asupan makanan kepada anak.

Baca Juga: Ini Dia 3 Manfaat Ikan Tuna bagi Pertumbuhan Anak!

"Perbanyak minum air putih. Jangan mengonsumsi makanan yang mengandung pewarna berlebih, karena akan menambah beban kerja ginjal. Untuk anak sekolah sebaiknya bawa bekal dari rumah. Kalau ada gejala segera bawa ke dokter," tegas Adang untuk mengurangi kasus gagal ginjal di Bogor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X