BOGORINSIDER.com --Pengguna media sosial dibuat resah dengan beredarnya video dua pria yang diduga sebagai pasangan gay mengadakan pesta di sebuah kafe di kota Bogor. Video viral tersebut langsung ditanggapi DPRD Kota Bogor.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa pemuda menari dengan tangan terikat tali diduga pasangan gay.
Saya juga melihat dua laki-laki yang diduga sebagai pasagan gay, menyamar sebagai perempuan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri angkat suara atas beredarnya video pasangan gay tersebut. Dia menegaskan, perilaku penyimpangan seksual tidak dapat diterima di Kota Bogor.
“Homoseksual atau gay tidak dapat diterima di Kota Bogor, karena termasuk dalam penyimpangan seksual sesuai didalam perda,” kata pria yang kerap disapa Gus M itu, dilansir dari Radar Bogor.
Baca Juga: Takut 'tekdung' duluan, Denise Chariesta dikabarkan akan segera melangsungkan pernikahan dengan JK
Apalagi, DPRD Kota Bogor dan Kota Pemkot Bogor telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.
Gus M mengaku akan menghubungi dinas terkait untuk segera menindaklanjuti beredarnya video pasangan gay yang mengadakan pesta di salah satu kafe di Kota Bogor tersebut.
Dia juga akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak pengelola kafe yang berada di Kecamatan Tanah Sareal tersebut.
Baca Juga: Dituduh melakukan KDRT dan penyimpangan seksual, Rizal Djibran balik lapor sang istri ke polisi
“Jangan sampai kafe yang ada malah dijadikan tempat berkumpulnya gay. Kami tidak bisa menolerir itu dan kami akan menindaklanjutinya,” tegas dia.***