BOGORINSIDER.com --Sejak 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah mengeluarkan keputusan status tanggap darurat gempa Kabupaten Cianjur untuk jangka waktu 30 hari.
Surat keputusan tanggap darurat gempa tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman..
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan mengatakan, prioritas utama penanganan darurat gempa Cianjur adalah pencarian dan penyelamatan serta evakuasi korban.
Baca Juga: Gegara gempa perjalanan KA Bogor Sukabumi terhenti 10 menit
"Penanganan bencana pascagempa M 5,6 di Kabupaten Cianjur masih terus dilakukan tim gabungan, sejak terjadinya gempa pada Senin (21/11) kemarin yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).
Menangani pengungsi, serta memperbaiki fasilitas kritis dan membersihkan material yang menghalangi lalu lintas jalan.
Lilik menerangkan, gotong royong diutamakan untuk memberikan pelayanan kepada para penyintas maupun mereka yang mengungsi.
“Pada pencarian dan evakuasi korban, lakukan pencarian dan evakuasi serta perawatan warga yang mengalami luka-luka,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Pusdalops BNPB Bambang Surya Putra menginformasikan pos komando (posko) penanganan darurat berada di kantor BPBD Cianjur.
Baca Juga: Satu rumah di Cilendek runtuh setelah diguncang gempa Cianjur
Bambang mengatakan, pos pendamping nasional atau pospenas akan diaktifkan berdekatan dengan posko.
apangan di tiga kecamatan paling terdampak, yang berada di Kabupaten Cianjur.
Dalam mendukung tanggap darurat, Bambang mengharapkan klaster dapat segera aktif dan membantu operasi lapangan yang telah direncanakan posko.