BOGORINSIDER.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menertibkan sedikitnya 135 Pedagang Kaki Lima PKL di akses masuk Jalan Tol Cimanggis, Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, penertiban dilakukan pada Minggu (13/11) itu, untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat dan surat dari Resimen I Pelopor Korbrimob.
"Kami bersam Brimob melakukan penertiban PKL di akses masuk Jalan Tol Cimanggis atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum berdasarkan perda terkait penertiban PKL," kata Cecep, Senin (14/11).
Baca Juga: Ratusan PKL Stadion Pakansari ditertibkan, Satpol PP bakal jaga dua shift di kawasan itu
Menurutnya, sebelum ditertibkan, Satpol PP Kabupaten Bogor telah menyurati para PKL untuk tidak berjualan di bahu jalan maupun trotoar.
"Kurang lebih ada 135 PKL di akses masuk Jalan Tol Cimanggis ditertibkan. Sebelum sudah kita berikan surat pemberitahuan untuk tidak berjualan di bahu jalan maupun trotoar. Jika surat tidak diindahkan, makan kamu tertibkan," tegasnya.