Mau Bisnis Kuliner? Berikut 3 Langkah Menentukan Harga Jual

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:45 WIB

Setelah memperhitungkan total biaya produksi, kamu dapat melakukan mark-up atau menambahkan nominal harga untuk mendapatkan keuntungan.

Metode ini biasa dijadikan acuan untuk menentukan harga jual makanan ringan maupun minuman kemasan. Dalam melakukan mark-up kamu juga harus memperhatikan harga jual rata-rata di pasaran dan daya beli konsumen yang kamu tuju, agar harga yang kamu tetapkan tidak melampaui rata-rata.

Rumus mark-up pricing:
Harga Jual = Modal + (Modal x Persentase Mark-up)

Baca Juga: 7 Cara Mudah Membuat Bisnis Selalu Ramai Konsumen, Yakin Gak Mau Coba?

Selanjutnya adalah Manufacturer Suggested Retail Price (MSRP). Cara ini biasa digunakan oleh pelaku bisnis yang menjual produk usaha milik orang lain atau dikenal dengan istilah reseller.

Dengan metode ini, penentuan harga dilakukan dengan menyesuaikan rekomendasi harga jual dari produsen utama. Alasan diberlakukannya MSRP ini adalah untuk menjaga agar harga jual produk yang sudah cukup dikenal masyarakat tetap stabil di pasaran.

Dengan demikian, konsumen tidak kebingungan karena ada harga produk yang berbeda antar reseller produk tersebut.

Ketiga, Margin Pricing atau cara menentukan harga jual dengan memperkirakan serta menganalisis kesesuaian profit yang akan didapatkan.

Idealnya, margin penjualan tidak melebihi 50 persen, sehingga produk dapat diperjualbelikan secara optimal.

Rumus margin pricing:
Margin = (Harga Jual – Modal) / Harga Jual

Terakhir, Keystone Pricing, yaitu teknik dalam menentukan harga dengan melipatgandakan modal produk tersebut.

Misalnya, produk bubur instan yang bermodalkan Rp5.500, dijual seharga Rp11 ribu per produk. Metode ini biasa digunakan oleh retailer untuk menjual produknya.

Baca Juga: Inilah, 9 Cara Mantap Menata Keuangan Bisnis Bagi Pemula, Anti Rugi!!

3. Riset kesesuaian harga

Setelah menentukan metode yang ingin digunakan, langkah selanjutnya adalah melakukan riset kesesuaian harga dengan konsumen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zahra Maharani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X