BOGORINSIDER.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya memastikan tarif baru angkot di Kota Bogor, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penyesuaian tarif baru angkot di Kota Bogor tersebut, akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor.
"Kami juga melakukan penyesuaian tarif baru angkot di Kota Bogor gitu ya. Jadi malam ini akan saya tanda tangan," kata Bima Arya, Minggu (4/9).
Baca Juga: Siap-siap Sejumlah Elemen Mahasiswa Bakal Ontrog Istana Bogor, Buntut Kenaikan Harga BBM
Tarif baru angkot di Kota Bogor untuk golongan umum yakni Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.500 sekali jalan atau naik 42 persen. Sementara untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp3.000 atau naik 33 persen.
Tarif baru angkot di Kota Bogortersebut, akan diberlakukan secara resmi mulai Senin (5/4).
Kepala Dinas Perhubunga (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengungkapkan, penyesuaian tarif baru angkot di Kota Bogor menyusul kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 kemarin.
Baca Juga: Harga BBM Pertalite dan Solar Naik Hari Ini Mulai Jam 14.30! Segini Daftar Harga Terbaru
Eko juga mengimbau warga untuk melapor jika ada angkot yang memberlakukan tarif melebihi aturan yang berlaku di Kota Bogor.
"Laporkan lewat Instagram kami atau langsung ke kantor. Kami juga minta pemilik angkot untuk memasang stiker tarif di setiap angkotnya," jelas Eko.
Demikian informasi perubahan tarif baru angkot di Kota Bogor, imbas harga BBM naik sejak 3 Desember 2022.
Artikel Terkait
Satlantas Polresta Bogor Cek Angkot Untuk Antisipasi Kebakaran
Kisah Horor Bogor, Angkot Gaib Jurusan Ciawi-Cisarua
Pria Bogor Desa Sukatani Menimbun Ribuan Liter BBM Bersubsidi, Bagaimana Kelanjutannya?
Harga BBM Pertalite dan Solar Naik Hari Ini Mulai Jam 14.30! Segini Daftar Harga Terbaru
Siap-siap Sejumlah Elemen Mahasiswa Bakal Ontrog Istana Bogor, Buntut Kenaikan Harga BBM