Aksi Pencurian Bollard di Jalan Surya Kencana Tak Sengaja Terekam HP Warga, Pelakuanya Selow Banget

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 00:09 WIB
Aksi pencurian bollard di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor. (Foto/Bogorinsider)
Aksi pencurian bollard di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor. (Foto/Bogorinsider)

BOGORINSIDER.com - Dua pria tak dikenal mencuri bollard yang terpasang di trotoar Jalan Surya Kencana, Kota Bogor.

Dalam aksinya pencurian bollard di Jalan Surya Kencana, keduanya tak sengaja terekam warga yang sedang menggunakan telepon seluler.

Dari informasi yang dihimpun pencurian bollard di Jalan Surya Kencana, Kota Bogor, terjadi sore hari, pukul 17.00 WIB, Rabu (24/08/2022).

Sementara itu, warganet yang diketahui bernama Farhan (21) salah seorang pekerja di daerah tersebut menjelaskan, aksi itu terjadi pada sore hari.

Aksi itu menurutnya, bermula ketika dua orang yang sedang mengendari motor berhenti di sekitaran bollard tersebut.

Baca Juga: VIDEO: Pencurian Kotak Amal di Rumpin Kabupaten Bogor Terekam Kamera CCTV

"Awalnya berdua naik motor (kalau gasalah supraX) , nah si (A) ini yang di bonceng turun, terus ngedeketin penghalang/tiang sambil nendang si tiangnya," kata Farhan saat dihubungi, Rabu malam.

Saat menendang tiang bollard, sambung Farhan, orang yang mendekati bollard itu berhasil mencabut rantai bollard.

"Awalnya si A ini ngambil rante nya dlu, abis itu setelah di oper ketemennya(B) yang nunggu di motor, balik lagi si A ini terus sambil duduk dia ngelonggarin baud yang masih nempel, setelah udah lepas baru dia bawa itu tiangnya," sambungnya.

Baca Juga: Sinopsis Dirty Laundry, Drama Komedi Bercerita Tentang Misteri Kasus Pencurian Uang

Alhasil, tiang bollard itu berhasil digondol oleh dua orang pria tersebut.

Namun, tidak hanya satu, diakui Farhan, dua tiang bollard langsung diambil oleh pria tersebut.

"Dan yang dia bawa itu 2 tiang, cuma yang pertama kehalang mobil yang parkir jadi ga bisa direkam," ungkapnya.

Baca Juga: Video Aksi Dua Pria Mencuri Pasta Gigi Viral di Media Sosial, Pegawai Minimarket : Kerugiannya Rp 500 Ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X