Putri Candrawathi Batal diPeriksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Putri Candrawati abtal di periksa komnas HAM. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Putri Candrawati abtal di periksa komnas HAM. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGOROINSIDER.com --Malam ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjatuhkan penilaian terhadap Putri Candrawathi.

"Nyonya Putri membenarkan meminta penundaan, jadi malam ini tidak ada permintaan informasi," kata Komisaris Besar Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (8 Desember 2022) di Markas Komando Brigade mobil.

Baca Juga: Ada 27 Nama Polisi yang diduga Melanggar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Yang terpenting kita mendapat informasi dari orang-orang yang terlibat, tidak ada tekanan, kenyamanan, dll,” lanjutnya.

Ketua Komnas HAM sebelumnya, Taufan Damanik mengatakan jika berencana untuk mencari tempat khusus bagi Putri Candrawathi supaya leluasa dalam memberikan keterangan.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sita Alat Komunikasi dan CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Sedang diupayakan di tempat tertentu. Karena ada situasi tertentu kita harus asumsikan dia harus mendapat perlakuan tertentu. Kita berupaya mencari tempat yang membuat dia leluasa," ucapnya.

Hingga kini, istri Ferdy Sambo masih bungkam soal kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: VIDEO Pemakaman Kembali Brigadir J di Jambi Usai Otopsi, Pakai Upacara Pemakaman Kepolisian

Putri Candrawathi juga baru sekali muncul di hadapan publik setelah kasus pembunuhan Brigadir J mencuat dan mendatangi Mako Brimob untuk menjenguk Suaminya Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X