BOGORINSIDER.com --Kebakaran terjadi di sebuah kios ban bekas di Desa Munjul, Desa Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor (11/8/2022)
Kebakaran ban bekas diduga akibat kesengajaan warga membakar tumpukan sampah.
Saat api membesar, asap hitam mengepul di kejauhan.
Hamid Suwardi, Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor, mengatakan kebakaran itu bermula dari pembakaran sampah yang sengaja dilakukan hingga merembet ke ban bekas.
“Jadi kebakaran ini diduga ada unsur kesengajaan dari pembakaran sampah yang merembet ke tumpukan limbah ban bekas,” kata Hamid Suwardi, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, dampak dari kebakaran lapak ban bekas tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat mengganggu polusi udara dan mengakibatkan sesak nafas yang menyerang pada bagian paru-paru.
Baca Juga: KPK Menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dalam Operasi Tangan Kosong (OTT)
“Iya betul polusi udara berbahaya terutama untuk masyarakat sekitar ya, terutama anak-anak ya. Ini akan terhirup dari polusi udara mengakibatkan sesak nafas,” jelas Hamid.
Saat proses pemadaman, kata dia, petugas sempat mengalami kendala dalam menjinakan api, sebab proses penyemprotan pun dilakukan ke dasar tanah. Hal ini dilakukan agar bara api yang berada di dalam dalam mati agar tidak kembali menyala.
“Iya penyemprotan di lakukan ke dasar titik tanah , kalau misalkan tidak ke dasar tanah itu akan kembali menyala. Baranya itu akan menyala lagi,” katanya.
Baca Juga: Viral Seorang Ibu Marah Hanya Karena Tempat Duduk, Netizen: Logatnya Orang Banjar Tuh
Dalam peristiwa kebakaran lapak ban bekas tersebut, pihaknya menerjunakan 2 unit dari Kabupaten Bogor dan 4 unit dari Kota Bogor. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Macet di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Polisi Ungkap Faktor Penyebab Macet
Terjadi Penganiayaan Tahanan di Bogor yang diduga dilakukan Oleh Oknum Polisi, Keluarga Minta Keadilan
Dalam Sebulan Polisi Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Bogor, Ada yang Jualan di Media Sosial
Ada 27 Nama Polisi yang diduga Melanggar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J