BOGORINSIDER.com -- Polresta Bogor Kota bergerak cepat menggali informasi temuan kasus penyelundup biji kokain berinisial SDS (51), yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, yang menuturkan bahwa bahwa biji kokain bahan dasar kokain didapat dari Kebun Raya Bogor (KRB).
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menuturkan sudah mendatangi KRB untuk memastikan keberadaan pohon koka seperti yang diungkapkan oleh pelaku.
“(Kami) melakukan Lidik di kantor BRIN (kebun raya Bogor), dan diterima oleh saudara Deden Sukarta (bagian koleksi) dan Saudari Lutfi (bagian pembibitan),” terang Kompol Agus, Senin 8 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, untuk tanaman Koka Erythroxylum atau tanaman penghasil biji koka yang dikenal sebagai bahan dasar kokain tersebut tidak ada di KRB.
Baca Juga: BBM Jenis Pertalite dan Pertamax Langka di Bogor, Antrean Panjang Banyak Masyarakat Mengeluh
Hal tersebut diperoleh dari pihak BRIN yang ditemuinya. Ia menuturkan bahwa, KRB hanya memiliki tanaman yang bernama Erythroxylum Novogranatense yang berasal dari Amerika Selatan, dan Erythrocylum Cuneatum merupakan lokal Indonesia, dengan masing-masing hanya ada satu pohon yang merupakan sejenis dengan tanaman Erythrocylum Koka.
“Sejarah pohon tersebut ada di kebon raya Bogor (merupakan) hasil pertukaran biji antara kebon raya Bogor dengan kebon raya Kongo Belgia pada tahun 1927,” tuturnya.
Selanjutnya, dilanjutkan Kompol Agus pada tahun 1928 biji itu memang di tanam dan tumbuh di KRB. Tetapi, Kompol Agus tidak menampik tanaman Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum merupakan family dengan tanaman Erythroxylum Koka yang merupakan tanaman berasal dari Amerika Selatan, dan sebagai bahan dasar dari kokain.
“(Tapi) saat ini tanaman Erythroxylum Novogranatense yang ada di Kebon Raya Bogor tersebut dalam keadaan mati yang dikonfirmasi oleh pihak BRIN pada 04 Agustus 2022,” imbuh Kompol Agus.
Lalu untuk tanaman Erythroxylum Cuneatum hingga kini diketahui masih hidup di KRB. Sebelumnya, General Manager Corporate Communication and Security PT MNR, Zaenal Arifin akhirnya angkat bicara terkait kasus penyelundup biji kokain berinisial SDS (51), yang mengaku mendapatkan biji koka dari Kebun Raya Bogor (KRB).
Baca Juga: Sering Urus Apeksi Dibanding Kota Bogor, Pengamat Sebut 'Libido' Bima Arya Masih Tinggi
Zaenal Arifin menuturkan, sebagai mitra pengelola KRB sebenarnya sudah berupaya melakukan pengawasan dengan memberikan imbauan kepada setiap pengunjung agar tidak mengutip atau membawa tanaman itu dilarang.
“Kalau itu kapasitas kami sebagai mitra pengelola, mengawasi, mencegah dan melarang pengunjung yang mengutip atau membawa tanaman dari Kebun Raya Bogor itu dilarang,” terangnya.
Ia menilai, imbas dari temuan yang kini sedang di tangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pihaknya akan memperketat pengawasan kepada pengunjung yang datang ke KRB.
Artikel Terkait
Tempat Horor di Bogor yang Dikenal Angker, Salah Satu Lokasinya Ada Tragedi Mengerikan
Jangan Lewatkan Pertandingan Persikabo 1973 Vs Persis Solo Malam Ini di Stadion Pakansari Bogor
Info Terbaru Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bogor 8-13 Agustus 2022
Wah Ini Dia 5 Tempat Kuliner Seafood Terkenal Enak Banget dan Bikin Nagih di Bogor
Ternyata di Bogor Terdapat Rekomendasi Bakso yang Banyak disukai, Salah Satunya Sudah Sangat legendaris