Korupsi 150 M Tetap Dilantik Menjadi Kades Tanjung Muara Bengkulu di Dalam Penjara Lewat Zoom, Kok Bisa?

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 10:01 WIB
Kepala Desa Tanjung Muara Bengkulu korupsi 150M. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kepala Desa Tanjung Muara Bengkulu korupsi 150M. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Anehnya pelantikan kepala desa Tanjung muara Bengkulu, meski masih mendekam di penjara, menjadi sorotan media sosial.

kepala desa itu menjadi tersangka kasus korupsi Dana Pemulihan Kelapa Sawit.

Baca Juga: Fakta Baru Mobil Terios Plat RFH Tabrak Polisi Ditangkap di Bintara Bekasi, Ternyata...

Tersangka berinisial P itu sebenarnya sudah dilantik menjadi kepala desa Tanjung muara Bengkulu. Pasalnya, kepala desa tersebut masih warga Polres Bengkulu.

Sementara itu, M Irfan, Kepala Bidang Penang Raya, membenarkan pelantikan kepala desa di Tanjung muara Bengkulu, Kecamatan Penang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara itu. Lawan tersangka korupsi.

Baca Juga: Seorang Pria Penjual Nasi Padang Asal Purwokerto Mencabuli Dua Bocah Menghisap Alat Kelamin Dirinya, Kok Bisa?

Diketahui, pelantikan untuk kepala desa Tanjung muara Bengkulu yang digelar pada hari Rabu (3/6/2022) lalu tersebut. Tersangka P menjadi pemenang dalam Pemilihan kepala desa serentak 2022.

"Karena dinyatakan menang dalam pemilihan kepala desa tersebut maka kami melantiknya. Oleh karena ia berada di tahanan maka pelantikan menggunakan virtual (zoom meeting)," ujar M Irfan dikutip dari kompas, pada Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Bingung di Rumah Mau Ngapain? Intip Rekomendasi Film Netflix Ada yang Perang Dunia II dan Perang Vietnam

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara salah satunya kepala desa Tanjung muara Bengkulu yang berinisial P. Diperkirakan negara rugi hingga Rp 150 miliar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X