Fakta Baru Mobil Terios Plat RFH Tabrak Polisi Ditangkap di Bintara Bekasi, Ternyata...

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 09:29 WIB
Viral! Sopir Daihatsu Terios Berplat B 1909 RFH Tabrak Polisi  ditangkap di Bekasi. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)
Viral! Sopir Daihatsu Terios Berplat B 1909 RFH Tabrak Polisi ditangkap di Bekasi. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

BOGORINSIDER.com -- Aksi pemobil Daihatsu Terios berpelat RFH inisial JFAR (20) menyita perhatian publik. Pasalnya pelaku nekat menabrak polisi lalu lintas (Polantas) hingga mobil dinas anggota TNI sebelum ditangkap di Bintara, Bekasi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022 di Tol Pancoran. Awalnya, anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli di lokasi hendak menegur pelaku terkait penggunaan rotator di mobil JFAR.

Pelaku justru mencoba melarikan diri dengan nekat menabrak salah satu anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Usut punya usut pelat RFH yang dipakai pelaku pun ternyat palsu dan dibeli secara online.

Baca Juga: Viral Video Perempuan Jumpa Dengan Hwang In Yeop, Pemilik Wajah Seperti Bayi Padahal Sudah Oom-Oom

Untuk itu, BogorInsider.com merangkum perkembangan terkini dari kasus tersebut. Setidaknya ada tiga fakta baru yang terungkap.

Pelaku Berstatus Mahasiswa

Pengemudi mobil Daihatsu Terios berpelat 'RFH' yang menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Pancoran telah ditetapkan tersangka. Pelaku ternyata masih berstatus mahasiswa.

"Pelaku inisial JFAR usia 20 tahun. Status mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu 7 Agustus 2022.

Kasus ini bermula dari aksi ugal-ugalan yang dilakukan JFAR di Tol Pancoran pada Jumat (5/8). Saat itu pelaku mengendarai mobil berpelat RFH dan menggunakan rotator.

Baca Juga: Viral Hal Tak Biasa Terjadi Saat Nonton Film Pengabdi Setan 2 Communion, Netizen : Itu Pasti Trauma

Petugas lalu mencoba menegur pelaku. Namun, JFAR justru bersikap tidak kooperatif hingga menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang coba menegurnya.

Pelaku lalu memacu kendaraannya untuk melarikan diri. Zulpan mengatakan mobil yang dikendarai JFAR juga sempat menabrak mobil dinas TNI.

"Saat hendak melarikan diri pengendara Terios menabrak ban kiri dari kendaraan dinas TNI," ungkap Zulpan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X