BOGORINSIDER.COM - Selama lebih dari tiga tahun, Masjid Agung Bogor di Jalan Dewi Sartika Kota Bogor tak kunjung selesai. Anggaran yang diterbitkan telah melampaui Rp 50 miliar.
Saat ini, pembangunan Masjid Agung Bogor sudah memasuki tahap ketiga.
Lambatnya proses pembangunan Masjid Agung di Kota Bogor itu tertuang dalam delapan catatan rapat paripurna tentang keputusan pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor
(PP) Rancangan Undang-Undang (Raperda) Daerah. hari yang lalu tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Bima Arya Mau Menata Ruang Publik di Kota Bogor, Bonge Cs Silahkan Merapat
Berdasarkan hasil rapat dengan mitra kerja, Iwan secara tegas meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera melakukan pembaruan pemetaan daerah rawan bencana.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu, serta penyelesaian pasca bencana.
“Jadi dengan adanya dua aliran sungai besar di Kota Bogor (Ciliwung dan Cisadane), maka perlu adanya keterbaruan pemetaan daerah rawan bencana, kalau kita berkaca di kasus yang terjadi di Kelurahan Curug,” ujar Iwan
Tak hanya itu, penanganan bencana di Kota Bogor juga harus cepat dan tepat, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Baca Juga: Usai Viral Video Limbah di Sungai Cileungsi, DLH Kabupaten Bogor Buru-buru Ambil Sampel Air
Berdasarkan Undang-Undang tersebut, sambung Iwan, maka kehadiran BPBD dan organisasi lainnya yang bergerak dibidang kebencanaan perlu lebih ditingkatkan lagi.
“Sehingga saat terjadi bencana itu, BPBD, Tagana, FPRB bisa bergerak cepat karena semuanya terintegrasi di satu sistem atau aplikasi yang ada, agar penanganannya cepat,” ujar Iwan.
Sedangkan untuk penanggulangan pasca-bencana, Iwan berharap birokrasi penggunaan anggaran Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) bisa dipermudah lagi.
Sebab, warga yang terdampak bencana tentunya perlu bantuan yang cepat untuk menutupi kebutuhannya.
Artikel Terkait
Kebahagiaan Jamaah Haji Kota Bogor Tiba Selamat dan Bebas Covid
Lapangan Bola Mini Soccer Bertaraf FIFA Akan Hadir di Kota Bogor
17.845 Umbul-Umbul Merah Putih Akan Dipasang Disepanjang Sudut Bogor
Heboh Pernikahan Mewah Fitrianisa Burmana Pegawai RSUD Kota Bogor, Mahar Rp5 Miliar dan Undang 7 Artis
6 Mafia Tanah BPN Kabupaten Bogor Ditangkap Polres Bogor, Ada yang Masih Berusia 23 Tahun