Tak Ditahan, Roy Suryo Malah Asik Kongkow Sambil Terbahak-bahak Bareng Komunitas Mobil Mewah

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 20:41 WIB
Dalam potongan video yang menampilkan Roy Suryo sedang tertawa terbahak-bahak.
Dalam potongan video yang menampilkan Roy Suryo sedang tertawa terbahak-bahak.

BOGORINSIDER.com - Beredar video 30 detik Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kongkow bareng komunitas mobil Mercedes Benz viral di media sosial.

Apalagi belum lama ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena alasan sakit. Politikus Partai Demokrat itu diketahui telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Dalam video berdurasi 30 detik yang diunggah akun twitter @kurawa, terlihat Roy Suryo duduk bersama dengan rekan-rekannya.

Di atas meja bundar beralas kain putih tersaji minuman ringan. Ada pula potong-potongan video yang menampilkan Roy Suryo sedang tertawa terbahak-bahak.

Dalam postingan itu, pemilik akun menyinggung kasus dugaan penistaan agama yang sedang menjerat Roy Suryo. Bahkan, ia menyertakan tagar #TangkapRoySuryo.

"Nampaknya kasus roy suryo ini perlu diatensi lebih dalam mengingat mencederai kehormatan polri dan rasa keadilan, persamaan hukum di masyarakat. Jika dibiarkan Perbuatan Pura2 Sakit Roy Suryo akan jd contoh buruk," seperti dikutip, Selasa (2/8/2022).

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, penanahan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait dengan viral ya Roy Suryo yang touring motor dan sebagainya. Nah kenapa dia tidak ditahan alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu ya. Bagaimana tanggapan Polda Metro? jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa belum ditahan, itu jawabannya ya," kata Zulpan, Selasa (2/8/2022).

Sebelumnya, Zulpan menyatakan bahwa Roy Suryo akan diproses hukum sampai ke tahap pengadilan terkait kasus dugaan penodaan agama.

"Kasus ini akan berlanjut, kita sekarang sedang kita lengkapi berkasnya. Sehingga nanti kalau sudah lengkap, dikirim ke kejaksaan, apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan," kata dia saat konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Zulpan menyampaikan, penyidik sedang melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo. Pemeriksaan Roy Suryo telah dilakukan sebanyak dua kali.

Meski, Roy tidak dilakukan penahanan karena pelbagai pertimbangan penyidik sebagaimana diatur dalam KUHP. Namun, Zulpan menyatakan, proses hukum tetap berjalan.

"Dipastikan kasua ini akan lanjut, memang tidak dilakukan penahanan karena penyidik menganggap Roy Suryo kooperatif, kemudian tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan sebagainya," ujar dia.

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Borobudur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X