Misteri Mayat dalam Karung Goni di Sukamakmur Bogor

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 22:41 WIB
Mayat dalam karung goni ditemukan di Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Mayat dalam karung goni ditemukan di Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

BOGORINSIDER.com - Sosok mayat dalam karung goni di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang ditemukan pada Sabtu (30/7) diduga kuat korban pembunuhan. 

Informasi yang dihimpun, mayat dalam karung goni tersebut ditemukan pertama kali sekitar pukul 04.00 WIB, dekat dengan aliran Sungai Cibeureum, Kampung Arca RT04/07, Desa Sukawangi, Sukamakmur.

Baca Juga: Asyik Selfie, Warga Bogor Ini Melihat Mayat di Layar Ponselnya

Warga yang menemukan mayat dalam karung goni tersebut pun langsung melapor ke pihak desa setempat yang diteruskan ke Polsek Sukamakmur.

Mayat itu terbungkus karung goni berwarna coklat dari bagian kepala hingga badan.

“Kita kemarin langsung koordinasi dengan Polsek Sukamakmur,” kata Sekretaris Desa Sukawangi, Ujang Solihin, Minggu (30/7).

Petugas kepolisian kemudian datang bersama petugas kesehatan dan Tagana, memeriksa lalu mengevakuasi mayat berjenis kelamin itu ke Puskesmas Sukamakmur.

Baca Juga: Dua Pelaku Jambret di Bogor Kena Apesnya Usai Rampas HP, Langsung Jatuh dari Motor Saat Dikejar Korban

“Kondisinya tangan terikat tali ripet (tali ties). Leher juga terikat tali ripet dan dibungkus karung goni. Masih pakai celanan jins panjang warna hitam. Sepatu juga masih nempel di kaki,” kata Ujang.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan, bahwa mayat merupakan korban pembunuhan.

“Dilihat dari ada jeratan di leher. Tangan juga terikat di belakang. Dugaannya menghilangkan nyawa,” kata Siswo.

Baca Juga: Video Dugaan Pembuangan Sembako di Depok Bikin Geger, JNE Pastikan Tidak Ada Pelanggaran

Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban, karena masih menunggu hasil otopsi. Namun kepolisian terlah berhasil mengidentifikasi mayat tersebut.

Korban adalah  laki-laki berinisia AH (36) berasal dari Kalimantan Barat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faturohman SK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X