Baca Juga: Bacaan Doa Menyambut Tahun Baru Islam, Dibaca 3 Kali Setelah Maghrib
Habib Bahar bin Smith menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Ia mengaku tidak menyesal sudah dituntut 5 tahun penjara bahkan hukuman mati sekalipun, demi keadilan.
"Saya tidak bersalah, yang memberatkan karena tidak bersalah. Saya tidak menyesal dituntut 5 tahun, dihukum mati. Saya rela untuk menuntut keadilan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith terjadi pada 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung. Rekaman video tersebut diunggah dan disebar tersangka Tatan Rustandi (TR) ke akun YouTube.***
Artikel Terkait
Rumah Bonge Citayam Fashion Week di Cilebut Bogor Akan Direnovasi Ridwan Kamil
Video Jeje Slebew Meratapi Kenangan Panggung Citayam Fashion Week di Lokasi, Dulu Diburu, Sekarang...
Daftar Ikon Bersejarah dan Penanda Khas Puncak Bogor, Kini Ada yang Hilang
Mau Direnovasi Ridwan Kamil, Yuk Intip Rumah Orang Tua Bonge di Cilebut Bogor
10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah, Bisa Dibagikan untuk Teman, Kerabat atau Keluarga