Sebab jika dibenturkan dengan perbedaan pemahaman, ia menyebut bahwa putusan PTUN didalamnya sudah membahas hal tersebut.
"Saya nggak tahu. Yang jelas, bunyi PTUN harus dijalankan. Kan salah satu bahasan sebelum turun putusan itu kan soal perbedaan itu. Artinya ketika sudah ada putusan PTUN, berarti tidak ada masalah," tandasnya.
(adi/pojokbogor)
Artikel Terkait
Kecamatan Bogor Barat dan Selatan Diwacanakan Akan di Bagi Dua Dalam Program Pemekaran Wilayah
Tetap Glowing Saat Menunaikan Ibadah Haji dan Umroh Datang Ke Shafira Bogor
Pemkot Bogor Usulkan Dana Hibah Rp 230 M Untuk Pembangunan di Kota Bogor
DPD PPNI Kota Bogor Resmi Dilantik, Dedie Sebut Perawat Bantu Kemanusiaan
Cerita Horor Seram, Diganggu Makhluk Halus Saat Shift Malam