news

Hati-hati Modus Ganjal Mesin ATM di Bogor Ada Lagi, Untung Korban Buru-buru Blokir Rekening

Senin, 26 September 2022 | 22:43 WIB
Ilustrasi. Pencuri modus ganjal ATM diringkus polisi. (Foto: Net)

BOGORINSIDER.com - Upaya pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Bogor terjadi di Jalan Raya Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kejadian modus ganjal mesin ATM di Bogor bermula saat korban melalukan transaksi tarik tunai di ATM.

"Pada saat kartu ATM sudah dimasukkan, tetap tidak bisa transaksi," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, melalui keterangannya, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Viral Video Sekelompok Pemotor di Ciseeng Bogor Bikin Resah, Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam

Kemudian datang pelaku untuk membantu dan korban mengikuti saran pelaku. Namun kartu ATM tetap tidak bisa keluar.

"Akhirnya korban ke bank untuk blokir nomor rekening," paparnya.

Kemudian korban kembali lagi dan melihat pelaku beserta teman wanitanya sudah diamankan warga dan karyawan minimarket. Kemudian kedua pelaku diamankan ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Angel Lelga Resmi Menjadi Tersangka Atas Laporan Eks Pengacara Bharada E Kasus Penipuan dan Penggelapan

"Belum (ada tersangka), masih pendalaman," ucapnya.

Diberitakan, sebuah video dinarasikan penangkapan seorang diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM beredar di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah warga turut menyaksikan.

Dalam video yang dilihat, mobil polisi milik Polsek Cibinong berada di lokasi. Mobil tersebut terlihat berada di depan minimarket.

Baca Juga: Artis Jessica Iskandar Bangkrut Akibat Penipuan dan Penggelapan?

Dimintai konfirmasi terkait modus ganjal mesin ATM di Bogor, Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan telah menangkap satu orang diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM.

Pelaku modus ganjal mesin ATM di Bogor ditangkap di kawasan Jalan Raya Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB