news

Fakta Tentang Ditemukannya Tumpukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo Bilang Begini

Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (KEPOLISIAN)

BOGORINSIDER.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut video viral yang diduga menunjukkan tumpukan uang tunai dolar AS di rumah Ferdy Sambo.

Kabar temuan uang di rumah Ferdy Sambo sebanyak Rp900 miliar itu sempat berembus di media sosial.

Temuan uang di rumah Ferdy Sambo itu disebut ditemukan penyidik saat tim khusus polri menggeledah rumah Ferdy Sambo pada Selasa, 9 Agustus lalu.

Timsus disebut menemukan uang ratusan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah di Jalan Bangka XI. Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa uang itu sedang didalami asal usulnya.

“Itu bukan menemukan, melainkan diperkirakan sudah ada di situ. Kami sedang mendalami. Jadi, kami belum bisa memberi keterangan lebih mengenai hal itu," ujar Albertus kepada Koran Tempo, Rabu, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Terancam Diberhentikan

Albertus enggan mendetailkan informasi tersebut. Sumber Tempo menyebutkan bahwa uang tersebut dalam pecahan dolar Singapura.

Temuan uang itu membuat harta kekayaan Ferdy Sambo semakin menjadi sorotan. Sebelumnya, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, sempat menyatakan bahwa kliennya diiming-imingi Ferdy uang Rp 1 miliar agar mau mengaku sebagai penembak Yosua. Selain itu, Ferdy juga mengiming-imingi dua tersangka lainnya, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Maruf uang sebesar masing-masing Rp 500 juta.

"Itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Totalnya Rp 2 miliar, Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa.

Baca Juga: Anak-anak Ferdy Sambo Alami Trauma Berat Usai Putri Candrawathi jadi Tersangka

Hingga saat ini, berapa jumlah kekayaan Ferdy Sambo tak diketahui persis, pasalnya, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)-nya tak muncul di situs Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Tidak benar, itu hoaks,” kata Dedi Prasetyo, Selasa, 23 Agustus 2022.

Namun demikian Dedi mengatakan pihaknya akan mendalami kebenaran video viral tersebut, termasuk pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Dikait-kaitkan dengan Ferdy Sambo Karena Kebal hukum, Nikita Mirzani Ngamuk!

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB