BOGORINSIDER.com - Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alami trauma berat, setelah orangtuanya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Pasangan suami istri yang terancam hukuman mati itu membuat nasib anak-anaknya membutuhkan pendampingan dari keluarga terdekat, sebab menurut kabar yang beredar kini anak-anak Ferdy Sambo alami trauma berat.
Pasalnya, saat ini anak-anak Ferdy Sambo melihat kedua orangtuanya harus mendekam di penjara dan terkena kasus berat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyarankan supaya anak-anaknya Ferdy Sambo mendapatkan pendampingan dari keluarga besar.
"Keberadaan anak-anak mereka memang harus dipikirkan oleh keluarga besarnya. Traumatik pasti terjadi (kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) karena itu saya menyarankan pihak dinas (terkait) walaupun Ferdy Sambo nanti dicopot atau dipecat dengan tidak hormat masih bisa memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak FS dan nyonya PC (Putri Candrawathi)," kata Teguh, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Bungsu Ferdy Sambo yang Masih Bayi
"Karena mereka masih memiliki tiga orang anak kalau tidak salah, bahkan masih ada yang masih kecil. Anak-anak ini kehilangan pendampingan orang tuanya hanya karena tindakan arogan dari FS (Ferdy Sambo), yang saya tidak bisa pahami, lepas kontrol," tuturnya.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Satu permintaan istri Ferdy Sambo setelah jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Satu permintaan istri Ferdy Sambo setelah jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas.
Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Putri Candrawathi jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Usai Sita CCTV Vital
Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ada satu permintaan dari Putri Candrawathi.
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman Hanis saat dihubungi wartawan.
Terkait status tersangka Putri, tidak ada bantahan dari pihak istri Ferdy Sambo.
"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," ujar dia.