news

Terjadi Penganiayaan Tahanan di Bogor yang diduga dilakukan Oleh Oknum Polisi, Keluarga Minta Keadilan

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

“Jadi begini. Polsek Bogor Barat dan Polresta Bogor Kota, kami sedang menangani kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang dengan ritual tertentu. Sehingga dasar laporan tersebut sedang diproses,” kata AKBP Ferdy kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, kasus penipuan tersebut sudah berjalan dua minggu masa penahanannya. Perkembangan terakhir dari penyidik bukan hanya satu korbannya melainkan ada beberapa kasus.

“Jadi ini sudah modus dan komplotan. Kita akan cari siapa komplotan yang lainnya karena korban yang melapor lebih dari satu orang,” ucapnya.

Baca Juga: Wah, Jadwal Piala Dunia Antara Tuan Rumah Qatar dan Ekuador akan di Majukan 20 November

Selanjutnya, menurut AKBP Ferdy, pihak keluarga korban merasa keberatan karena disuga terjadi penganiayaan terhadap tersangka LH. Keluarga LH melalui istrinya berinisial SA kemudian melapor ke Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor Kota

“Nah perkembangan terakhir ini adalah ada keberatan dari pihak keluarga tersangka ini, bahwa katanya dalam proses penyelidikan ada terjadi dugaan pemukulan oleh oknum anggota kepada tersangka,” ucapnya.

“Terhadap laporan tersebut yang pertama, bahwa istri tersangka sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jabar. Jadi sudah ditangani Propam Jabar. Kami disini sifatnya menunggu dan mendukung untuk kelancaran kasus tersebut,” sambung AKBP Ferdy.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Naik 14 Agustus Nanti, Driver Ojol di Kota Bogor Mulai Khawatir Penumpang Berpaling

AKBP Ferdy mengaku, tersangka didampingi istrinya telah membuat laporan di Polresta Bogor Kota terkait dugaan penganiayaan.

“Laporan itu juga kita terima laporannya dan sudah dibuatkan laporan kemudian proses lebih lanjut,” tambah AKBP Ferdy.

AKBP Ferdy menambahkan, pihaknya akan menelusuri kebenaran laporan teraebut dan melakukan proses penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Ketua Dewan APEKSI 2022 Bima Arya Menyampaikan Tiga Semangat dalam Acara APEKSI 2022

“Artinya, kita menampung semua yang menjadi keluhan dari tersangka L ini dan kita telusuri kebenarannya dan proses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap AKBP Ferdy.

Namun demikian, Ferdy mengaku belum ada pihak-pihak yang diperiksa terkait laporan tersebut.

“Tentunya kedepannya pihak pihak terkait yang ada di dalam laporan daripada tersangka L akan kita mintai keterangan sesuai prosedur yang berlaku,” tukasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB