BOGORINSIDER.com - Tim patroli Polsek Cibinong mengamankan tiga pelajar di wilayah Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Para pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Diduga kuat, pelajar ini berniat tawuran.
Para pelajar tersebut diduga hendak tawuran. Ketiganya diketahui merupakan pelajar kelas 9 salah satu SMP di Kota Depok.
Polisi mendapati senjata tajam jenis pedang dan stik golf dari tangan pelajar itu.
Baca Juga: Video Pawai Obor di Surya Kencana Bogor Meriahkan Tahun Baru Islam 1444 H
Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, awalnya petugas Polsek Cibinong sedang berpatroli di sekitar wilayah Ciriung, Kamis (28/7). Petugas lalu melihat sejumlah pelajar dengan gerak gerik mencurigakan.
“Saat itu anggota kami merasa curiga kepada para pelajar tersebut. Setelah dilakukannya pemeriksaan, ditemukan sebuah pedang panjang dan dua buah stik golf. Di duga para pelajar ini akan menggelar aksi tawuran,” ujar Adhimas, Sabtu (30/7), mengutip Metropolitan.id.
Baca Juga: BMKG Ungkap Potensi Gempabumi dan Tsunami di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Para pelajar itu langsung digiring ke Mako Polsek Cibinong untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, orang tua maupun pihak sekolah ketiga pelajar tersebut juga dipanggil.
“Ketiga pelajar ini pun akan kita kenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951,” tandasnya.
Baca Juga: Jamaah Haji yang Positif Covid-19 Bakal Langsung Dibawa ke GOR Pajajaran Kota Bogor