news

Berebut Merk Citayam Fashion Week, Ada Warga Bogor Sampai Baim Wong Daftarkan ke Data Kekayaan Intelektual

Minggu, 24 Juli 2022 | 21:42 WIB
Merk Citayam Fashion Week berebut didaftarkan ke PDKI. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Saat ini masyarakat dan sederet artis sampai dengan pejabat mendatangi lokasi SCBD yang disebut Citayam Fashion Week. Ternyata, imbas ketenaran nama Citayam Fashion Week, sekarang jadi rebutan. 

Diketahui, merek atau nama Citayam Fashion Week sekarang ini telah ada beberapa orang yang mendaftarkan ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). 

Menurut informasi, pemohon hak merek pertama yaitu merupakan perusahaan artis Baim Wong, yang mendaftarkan Citayam Fashion Week pada tanggal 20 Juli 2022.

Baca Juga: Rumah Bonge Citayam Fashion Week Ternyata di Cilebut Bogor, Eka Satria Saputra Nama Panggilannya

Disebutkan bahwa PT Tiger Wong Entertainment yang berlokasi di Jalan Daud No. 8, RT010/RW010, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12240. 

Lalu, pemohon yang kedua merupakan warga Bogor, Jawa Barat, bernama Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022.

Indigo Aditya Nugroho yang berlokasi beralamat di Kp. Pabuaran Kulon, Kel. Ciangsana, Kec. Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 

Baca Juga: Style Aksen Jalanan yang Eksentrik Ala Citayam Fashion Week Mendunia, Lady Gaga dan Luna Maya Juga Ikutan

Mengutip dari situs resmi PDKI pada Minggu, 24 Juli 2022, keduanya sama-sama mendaftarkan Citayam Fashion Week untuk kelas 41.

Kelas 41 tersebut adalah klasifikasi untuk Pendidikan, penyediaan latihan, hiburan, kegiatan olah raga, dan kesenian.***

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB