BOGORINSIDER.com -- Untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan buruh petani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana ini diberikan oleh pemerintah provinsi ke daerah yang menghasilkan cukai dan/atau tembakau dan ditujukan untuk buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok yang kehilangan pekerjaan, dan warga lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah termasuk mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di Kota Bekasi, jumlah KPM yang menerima bantuan tersebut sebanyak 2.073 orang dan sebanyak 51 KPM telah menerima BLT dari DBHCHT melalui Dinas Sosial Kota Bekasi pada tanggal 17 April yang disalurkan di Kantor Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.
"Penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT merupakan amanat dari Pemerintah Pusat. Dimana bantuan ini sebagai salah satu upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan ekonomi," ujar Alexander Zulkarnain selaku Kepala Bidang Dinas Sosial Kota Bekasi.
Terkait data penerima BLT, Alexander pun menambahkan, "penerimanya adalah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dengan kriteria usia di atas 60 tahun. Tentunya, data tersebut kami dapat dari data DTKS Non Bansos. Dari total 2.073 KPM di Kota Bekasi, sebanyak 50 orang menjadi sasaran penerima BLT kami pada hari ini di kelurahan Pekayon Jaya," jelasnya.
Persyaratan Penyaluran BLT
Bantuan yang diberikan sebesar 250 ribu rupiah per orang dan akan dicairkan setelah penerima memenuhi persyaratan yang berlaku. Pencairan bantuan tersebut dilakukan melalui PT. Pos Indonesia sebagai mitra penyalur dana BLT.
"Para calon penerima bantuan ini terlebih dahulu membawa surat undangan yang telah diverifikasi dan diberikan oleh pihak Kelurahan, dan juga membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan fotocopy KTP untuk mendapatkan nomor antrian. Lalu akan discan oleh petugas, dan hasil scan akan diinput ke dalam sistim aplikasi PT. Pos Indonesia, jika data berkesusaian selanjutnya, warga akan diserahkan dana BLT dan melakukan dokumentasi sebagai bukti telah menerima bantuan," imbuhnya.
Baca Juga: Sengkarut Sengketa Lahan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Lakukan Penyegelan
Terakhir, Alexander pun menghimbau kepada para penerima bantuan dalam hal ini KPM untuk memanfaatkan dan menggunakan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya untuk keperluan rumah tangga sehari-hari.
"Gunakan dana bantuan ini sebaik-baiknya, manfaatkan untuk keperluan sehari-harinya sehingga dapat membantu perekonomian keluarga dan dapat memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga," tutupnya.***