news

Perlindungan Nasabah Lansia: Mengapa Kasus Penipuan di Bank Sinarmas Harus Menjadi Peringatan Serius

Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:00 WIB
oknum tilep uang tabungan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com - Kasus penggelapan dana nasabah lansia di Bank Sinarmas oleh seorang Relationship Manager senilai Rp8,2 miliar kembali menyoroti kerentanan nasabah, khususnya lansia, terhadap penipuan di dunia perbankan. Kasus ini bukan hanya tentang satu oknum yang jahat, tetapi juga tentang kegagalan sistem pengawasan internal bank dalam melindungi aset nasabahnya.

Kasus ini menggarisbawahi beberapa poin penting:

  • Kerentanan Nasabah Lansia: Nasabah lansia seringkali memiliki keterbatasan dalam memahami teknologi dan prosedur perbankan yang kompleks. Hal ini membuat mereka menjadi sasaran empuk bagi oknum tak bertanggung jawab.

  • Penyalahgunaan Kepercayaan: Posisi sebagai Relationship Manager adalah posisi yang didasarkan pada kepercayaan. Oknum ini memanfaatkan kepercayaan nasabah untuk melancarkan aksinya, seperti meminta PIN dengan alasan teknis atau klaim hadiah.

    Baca Juga: Oknum Pegawai Bank Sinarmas Diduga Gelapkan Dana Rp8,2 Miliar Nasabah Lansia
  • Pengawasan Internal yang Lemah: Penggelapan dana ini melibatkan pemalsuan dokumen polis asuransi dan transfer dana dalam jumlah besar. Seharusnya, ada mekanisme kontrol dan verifikasi yang lebih ketat untuk mencegah transaksi mencurigakan seperti ini.

Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua bank. Bank tidak bisa hanya mengandalkan integritas individu pegawainya. Bank harus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan edukasi finansial bagi nasabah, dan memiliki saluran pengaduan yang responsif dan efektif, terutama bagi nasabah lansia. Kegagalan untuk melakukannya tidak hanya akan merugikan nasabah secara finansial, tetapi juga akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi perbankan itu sendiri.

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB